Buronan Baru Kasus Korupsi: Kejagung Terbitkan DPO untuk Jurist Tan
Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menggebrak ranah pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jurist Tan, seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk keperluan pendidikan. Langkah ini menambah deretan buronan korupsi yang saat ini tengah diburu oleh aparat penegak hukum.
Tersangka Kunci dalam Skandal Chromebook
Jurist Tan diduga memiliki peran penting dalam pengadaan Chromebook yang dilakukan melalui jalur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Proyek yang seharusnya memperkuat digitalisasi pendidikan justru berubah menjadi ladang bancakan anggaran negara. Investigasi awal menunjukkan adanya indikasi penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga persekongkolan dengan vendor tertentu.
Penerbitan DPO: Jalan Menuju Penegakan Hukum
Melalui siaran pers resminya, Kejaksaan Agung menyebut bahwa penerbitan DPO terhadap Jurist Tan dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kejagung kini bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian dan interpol, untuk mempercepat proses pencarian dan penangkapan.
Langkah ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan generasi muda bangsa.
Korupsi di Dunia Pendidikan: Luka yang Terbuka
Skandal Chromebook ini bukan hanya persoalan anggaran, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Pengadaan perangkat pembelajaran seharusnya menjadi sarana pemerataan akses pendidikan digital. Namun, ketika anggaran tersebut diselewengkan, dampaknya tak hanya dirasakan negara secara finansial, tapi juga murid dan guru di seluruh penjuru negeri.
Menurut pengamat hukum pidana, keberanian Kejaksaan Agung menerbitkan DPO ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi penegak hukum tidak segan menindak siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk mereka yang berusaha menyembunyikan diri.
Publik Diminta Ikut Mengawasi
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam membantu proses penegakan hukum. Jika memiliki informasi terkait keberadaan Jurist Tan, publik dapat segera melaporkannya ke aparat berwenang. Transparansi dan partisipasi masyarakat diyakini menjadi elemen penting dalam membangun budaya hukum yang bersih dan berkeadilan.
Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan terhadap anggaran negara harus diperketat, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan. Dengan Jurist Tan kini resmi menjadi buronan, harapannya proses hukum dapat segera dituntaskan dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.