Mau Absen Daring ASN Malah Jadi Korban Jambret: Dua Pelaku Ditangkap
Niat hati hendak absen daring sebagai bagian dari rutinitas kerja, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) justru mengalami insiden tak terduga. Pagi itu berubah jadi petaka, saat ponsel yang digunakan untuk absen online malah dirampas oleh dua orang pelaku jambret yang melintas dengan motor.
Beruntung, aksi kriminal tersebut tak berlangsung lama. Polisi bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku, yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kronologi Kejadian: Sekejap, Ponsel Melayang
Kejadian bermula saat korban, seorang ASN wanita, tengah berdiri di pinggir jalan depan rumahnya sambil bersiap melakukan absensi kehadiran secara daring melalui aplikasi resmi instansi pemerintah. Tanpa disangka, dua orang pria berboncengan motor melaju mendekat dan langsung merampas ponsel dari tangan korban.
Korban sempat berteriak minta tolong, hingga menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah saksi mata segera menghubungi pihak kepolisian sembari berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah jalan utama.
Aksi Cepat Polisi Berbuah Penangkapan
Tim patroli dari Polsek setempat yang menerima laporan segera melakukan pengejaran. Berbekal ciri-ciri pelaku dan jenis motor yang digunakan, petugas berhasil melacak dan mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
Kedua pelaku diketahui merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah tersandung kasus serupa. Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit motor, ponsel milik korban, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga hasil kejahatan.
Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku
Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku sudah mengincar korban sejak pagi. Mereka mengira ponsel korban adalah tipe premium dan dapat dijual cepat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami nggak tahu dia ASN. Lihat dia pegang HP di pinggir jalan, ya langsung kami ambil,” ujar salah satu pelaku di hadapan petugas.
Pengakuan itu justru menambah keprihatinan publik, mengingat korban hanya ingin melakukan absensi seperti biasa sesuai kewajibannya sebagai pegawai negara.
Imbauan: Waspada di Mana Saja
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan ponsel di ruang terbuka, terutama saat pagi hari yang kerap dijadikan waktu beraksi bagi pelaku kejahatan jalanan. Absensi daring maupun aktivitas digital lainnya sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dan minim risiko gangguan.
Digitalisasi Tak Bebas Risiko
Kisah ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi rutinitas harian, seperti absen daring, juga harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat kita hanya ingin menjalankan tugas sehari-hari.
Untungnya, dalam kasus ini, korban mendapat dukungan cepat dari warga dan aparat. Namun, yang lebih penting adalah langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.