Proyek Perumahan di Depok Molor 2 Tahun: Pembeli Belum Terima Ganti Rugi
Harapan puluhan keluarga untuk segera menempati rumah impian di Depok berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek perumahan yang dijanjikan selesai dua tahun lalu hingga kini belum juga rampung. Lebih menyedihkan lagi, para pembeli belum mendapatkan kepastian ganti rugi maupun kompensasi dari pihak pengembang.
Sejumlah konsumen mengaku sudah melunasi pembayaran sejak 2022, dengan janji serah terima kunci pada pertengahan 2023. Namun kenyataannya, hingga September 2025, bangunan masih mangkrak. Beberapa unit bahkan belum memasuki tahap finishing.
“Saya sudah bayar penuh, tapi rumahnya belum bisa ditempati. Janji developer berulang kali molor. Kami merasa ditelantarkan,” keluh Dina, salah satu pembeli.
Situasi ini menimbulkan keresahan, sebab banyak konsumen harus menanggung beban ganda: membayar cicilan rumah sekaligus biaya sewa kontrakan karena hunian belum bisa ditempati. Tidak sedikit yang merasa sangat dirugikan, apalagi sampai sekarang belum ada penjelasan resmi terkait ganti rugi.
Pihak pengembang hanya menyebut adanya kendala perizinan dan material yang membuat proyek tertunda. Namun, konsumen menilai alasan tersebut tidak masuk akal karena molornya pembangunan sudah berlangsung lebih dari dua tahun.
Kasus ini juga menarik perhatian lembaga konsumen. Mereka menilai pengembang wajib memberikan kompensasi sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terutama karena keterlambatan serah terima telah menyalahi perjanjian awal.
“Kalau janji tidak ditepati, seharusnya ada tanggung jawab. Konsumen punya hak untuk mendapat ganti rugi,” tegas seorang aktivis perlindungan konsumen.
Saat ini para pembeli berencana membawa masalah ini ke jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat. Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait turun tangan agar hak-hak konsumen terlindungi.
Molornya proyek perumahan ini menjadi cermin persoalan klasik sektor properti, di mana konsumen sering kali menjadi pihak paling dirugikan ketika janji manis pengembang tidak ditepati.