Laptop Kemendikbud Disorot: Kejagung Masih Kaji Besarnya Kerugian Negara
Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyita perhatian publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih terus mendalami dan menghitung secara cermat total kerugian negara dalam proyek yang semestinya mendukung digitalisasi pendidikan itu.
Proyek yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi pembelajaran daring pasca pandemi ini justru terjerat masalah serius. Indikasi penggelembungan harga dan pengadaan fiktif menjadi sorotan utama penyidik.
Beli Laptop Mahal, Spesifikasi Minim
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan bahwa unit laptop yang seharusnya dibeli dengan spesifikasi standar pendidikan justru dijual kepada pemerintah dengan harga jauh di atas pasaran, bahkan untuk performa yang minim. Beberapa laporan menyebut laptop tersebut tidak mampu menjalankan aplikasi pendidikan secara optimal.
“Kami sedang menginventarisasi semua dokumen, transaksi, dan pengiriman fisik barang untuk memastikan berapa besar kerugian yang ditimbulkan,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Audit Masih Berlangsung, Kerugian Belum Final
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan akibat proyek ini. Hal tersebut dikarenakan proses audit forensik masih berlangsung, termasuk pencocokan data realisasi anggaran dan distribusi barang ke sekolah-sekolah penerima di seluruh Indonesia.
Penyidik bekerja sama dengan BPK dan BPKP untuk memastikan kalkulasi kerugian dilakukan secara akurat. Kejagung menegaskan, proses ini membutuhkan waktu karena harus mencermati nilai kontrak, harga satuan, hingga laporan penerimaan barang dari tiap daerah.
Kemendikbud Buka Pintu Investigasi
Pihak Kemendikbudristek menyatakan siap bekerja sama dengan penegak hukum. Mereka mengklaim akan mendukung penuh proses penyelidikan dan menindak jika ada oknum internal yang terbukti terlibat.
“Kami tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana pendidikan. Proyek ini harus benar-benar bermanfaat bagi siswa, bukan menjadi ladang bancakan,” ujar juru bicara Kemendikbud.
Pendidikan Jadi Korban Korupsi?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar justru diduga diselewengkan oleh segelintir pihak demi kepentingan pribadi.
Masyarakat berharap agar Kejagung tidak hanya berhenti pada penghitungan kerugian, tapi juga segera menindak para pelaku dan mengembalikan uang negara. Terlebih, proyek ini menyangkut masa depan jutaan siswa yang membutuhkan akses teknologi berkualitas.
Selagi angka kerugian masih dihitung, satu hal sudah pasti: publik tidak ingin melihat dana pendidikan kembali menjadi korban praktik korupsi. Proyek laptop Kemendikbud seharusnya menjadi tonggak transformasi digital sekolah — bukan lembaran hitam dalam sejarah anggaran negara.